PERMENKKP
Peraturan Menteri Nomor 6-permen-kp-2017 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja...
Pasal 805
BAB 11 — BADAN KARANTINA IKAN, PENGENDALIAN MUTU, DAN KEAMANAN HASIL PERIKANAN
Pusat Karantina Ikan terdiri atas: a. Bidang Pencegahan dan Manajemen Risiko; b. Bidang Operasi Karantina dan Keamanan Hayati; c. Bidang Harmonisasi dan Penindakan Pelanggaran; dan d. Subbagian Tata Usaha.
