PERMENKKP
Peraturan Menteri Nomor 6-permen-kp-2017 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja...
Pasal 688
BAB 10 — BADAN RISET DAN SUMBER DAYA MANUSIA KELAUTAN DAN PERIKANAN
Bagian Program mempunyai tugas melaksanakan penyiapan koordinasi penyusunan rencana, program, dan anggaran, pengumpulan, pengolahan, verifikasi, validasi, dan analisis
data, dan pengelolaan kinerja, pelaksanaan monitoring, evaluasi, dan pelaporan, serta penyusunan bahan pimpinan.
