PERMENKKP
Peraturan Menteri Nomor 6-permen-kp-2017 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja...
Pasal 665
BAB 9 — INSPEKTORAT JENDERAL
Inspektorat II mempunyai tugas melaksanakan penyusunan kebijakan teknis dan pelaksanaan pengawasan intern, serta penyusunan laporan hasil pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan, peraturan perundang-undangan dan administrasi
lingkup Ditjen Perikanan Tangkap dan Ditjen PSDKP, serta seluruh UPT lingkup Ditjen Perikanan Tangkap dan Ditjen PSDKP.
