PERMENKKP
Peraturan Menteri Nomor 6-permen-kp-2017 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja...
Pasal 580
BAB 8 — DIREKTORAT JENDERAL PENGAWASAN SUMBER DAYA KELAUTAN DAN PERIKANAN
Direktorat Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Kelautan terdiri atas: a. Subdirektorat Pengawasan Pemanfaatan Ruang Laut; b. Subdirektorat Pengawasan Pemanfaatan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil; c. Subdirektorat Pengawasan Jasa Kelautan; d. Subdirektorat Pengawasan Konservasi Perairan. e. Subbagian Tata Usaha.
