PERMENKKP
Peraturan Menteri Nomor 6-permen-kp-2017 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja...
Pasal 54
BAB 3 — SEKRETARIAT JENDERAL
Bagian Perundang-undangan II mempunyai tugas melaksanakan penyiapan koordinasi dan fasilitasi
penelaahan, penyusunan, dan harmonisasi rancangan peraturan perundang-undangan, serta evaluasi dan bimbingan teknis peraturan perundang-undangan di bidang kesekretariatan, pengawasan internal, pengelolaan ruang laut, pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan, serta karantina ikan dan pengendalian mutu.
