PERMENKKP
Peraturan Menteri Nomor 6-permen-kp-2017 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja...
Pasal 336
BAB 6 — DIREKTORAT JENDERAL PERIKANAN BUDIDAYA
Bagian Program mempunyai tugas melaksanakan penyiapan koordinasi penyusunan rencana, program, dan anggaran, pengolahan, verifikasi, validasi, dan analisis data, pengelolaan kinerja, pelaksanaan monitoring, evaluasi, dan pelaporan, serta penyusunan bahan pimpinan.
