PERMENKKP
Peraturan Menteri Nomor 6-permen-kp-2017 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja...
Pasal 30
BAB 3 — SEKRETARIAT JENDERAL
Biro Sumber Daya Manusia Aparatur terdiri atas: a. Bagian Perencanaan dan Pengembangan; b. Bagian Mutasi; c. Bagian Jabatan Fungsional; dan d. Bagian Manajemen Kinerja Individu dan Informasi.
