PERMENKKP
Peraturan Menteri Nomor 6-permen-kp-2017 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja...
Pasal 271
BAB 5 — DIREKTORAT JENDERAL PERIKANAN TANGKAP
Direktorat Kapal Perikanan dan Alat Penangkapan Ikan terdiri atas: a. Subdirektorat Kapal Perikanan; b. Subdirektorat Alat Penangkapan Ikan; c. Subdirektorat Pengawakan Kapal Perikanan; b. Subdirektorat Permesinan dan Operasional Kapal Perikanan; dan a. Subbagian Tata Usaha.
