Pasal 167
BAB 4 — DIREKTORAT JENDERAL PENGELOLAAN RUANG LAUT
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam pasal 166, maka Direktorat Pendayagunaan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil menyelenggarakan fungsi: a. penyiapan perumusan kebijakan di bidang rehabilitasi, penanggulangan pencemaran laut, pesisir, dan pulau- pulau kecil, mitigasi bencana, adaptasi perubahan iklim di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, penguatan masyarakat hukum adat, pengelolaan pulau-pulau kecil dan pulau-pulau kecil terluar, serta kajian teknis rekomendasi pemanfaatan pulau-pulau kecil; b. penyiapan pelaksanaan kebijakan di bidang rehabilitasi, penanggulangan pencemaran laut, pesisir, dan pulau- pulau kecil, mitigasi bencana, adaptasi perubahan iklim wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, penguatan masyarakat hukum adat, pengelolaan pulau-pulau kecil dan pulau-pulau kecil terluar, serta kajian teknis rekomendasi pemanfaatan pulau-pulau kecil;
c. penyiapan penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidang rehabilitasi, penanggulangan pencemaran laut, pesisir, dan pulau-pulau kecil, mitigasi bencana, adaptasi perubahan iklim wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, penguatan masyarakat hukum adat, pengelolaan pulau-pulau kecil dan pulau-pulau kecil terluar; d. penyiapan bahan pemberian bimbingan teknis dan supervisi di bidang rehabilitasi, penanggulangan pencemaran laut, pesisir, dan pulau-pulau kecil, mitigasi bencana, adaptasi perubahan iklim wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, penguatan masyarakat hukum adat,pengelolaan pulau-pulau kecil, serta kajian teknis rekomendasi pemanfaatan pulau-pulau kecil; e. penyiapan pelaksanaan evaluasi dan pelaporan di bidang rehabilitasi, penanggulangan pencemaran laut, pesisir, dan pulau-pulau kecil, mitigasi bencana, adaptasi perubahan iklim wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, penguatan masyarakat hukum adat, pengelolaan pulau- pulau kecil dan pulau-pulau kecil terluar, serta kajian teknis rekomendasi pemanfaatan pulau-pulau kecil; dan f. pelaksanaan urusan tata usaha dan kerumahtanggaan direktorat.
