PERMENKKP
Peraturan Menteri Nomor 6-permen-kp-2017 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja...
Pasal 123
BAB 4 — DIREKTORAT JENDERAL PENGELOLAAN RUANG LAUT
(1) Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut, yang selanjutnya disebut Ditjen PRL, berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri. (2) Ditjen PRL dipimpin oleh Direktur Jenderal.
