PERMENKKP
Peraturan Menteri Nomor 59-permen-kp-2020 Tahun 2020 tentang JALUR PENANGKAPAN IKAN DAN ALAT...
Pasal 2
BAB 2 — JALUR PENANGKAPAN IKAN
(1) Jalur Penangkapan Ikan terdiri atas: a. WPPNRI; dan b. Laut Lepas. (2) WPPNRI sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a terdiri atas: a. Jalur Penangkapan Ikan I; b. Jalur Penangkapan Ikan II; dan c. Jalur Penangkapan Ikan III.
