PERMENKKP
Peraturan Menteri Nomor 58-permen-kp-2020 Tahun 2020 tentang USAHA PERIKANAN TANGKAP
Pasal 90
BAB 10 — PENANDAAN KAPAL PERIKANAN
Penandaan Kapal Perikanan dapat dilakukan secara elektronik.
BAB 10 — PENANDAAN KAPAL PERIKANAN
Penandaan Kapal Perikanan dapat dilakukan secara elektronik.