PERMENKKP
Peraturan Menteri Nomor 58-permen-kp-2020 Tahun 2020 tentang USAHA PERIKANAN TANGKAP
Pasal 154
BAB 21 — KETENTUAN PERALIHAN
Kapal Perikanan buatan luar negeri yang telah berbendera INDONESIA dan telah berada di INDONESIA sebelum Peraturan Menteri ini berlaku dan tidak terlibat dalam tindak pidana perikanan dapat beroperasi sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri ini.
