PERMENKKP
Peraturan Menteri Nomor 57-permen-kp-2018 Tahun 2018 tentang Laboratorium Kesehatan Ikan dan Lingkungan
Pasal 19
BAB 7 — KETENTUAN PERALIHAN
Laboratorium Acuan yang telah ditetapkan sebelum berlakunya Peraturan Menteri ini tetap berlaku, sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan Menteri ini.
