PERMENKKP
Peraturan Menteri Nomor 55 Tahun 2021 tentang KAJIAN PENGALIHFUNGSIAN BANGUNAN DAN INSTALASI DI LAUT
Pasal 20
BAB 2 — KAJIAN PENGALIHFUNGSIAN
Kajian untuk stasiun penelitian dan pengembangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 ayat (2) huruf f memuat: a. kelayakan ekonomi dan finansial, termasuk perhitungan biaya untuk membongkar Bangunan dan Instalasi di Laut; b. kelayakan lingkungan untuk stasiun penelitian dan pengembangan kelautan dan perikanan; dan c. teknis penguatan struktur dan perubahan desain untuk stasiun penelitian dan pengembangan kelautan dan perikanan.
