PERMENKKP
Peraturan Menteri Nomor 54-permen-kp-2017 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit...
Pasal 35
BAB 7 — TATA KERJA
Unit Pelaksana Teknis Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan harus menyusun analisis jabatan, peta jabatan, uraian tugas, dan analisis beban kerja terhadap seluruh jabatan di lingkungan Unit Pelaksana Teknis Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan.
