PERMENKKP
Peraturan Menteri Nomor 53 Tahun 2021 tentang PENYELENGGARAAN SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS...
Pasal 41
BAB 4 — AUDIT TIK DAN PEMBINAAN
(1) Unit Pengelola SPBE Kementerian bertanggung jawab untuk melakukan pembinaan dan penilaian kepatuhan terhadap Unit Kerja SPBE dalam penyelenggaraan SPBE Kementerian. (2) Pembinaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan paling sedikit melalui kegiatan koordinasi, sosialisasi, dan bimbingan teknis.
