PERMENKKP
Peraturan Menteri Nomor 52-permen-kp-2017 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pengangkatan Pegawai...
Pasal 3
BAB 2 — PERSYARATAN PENYESUAIAN/INPASSING
(1) Pelaksanaan Penyesuaian/Inpassing harus berdasarkan pada kebutuhan Jabatan Fungsional Asisten Pengelola Produksi Perikanan Tangkap. (2) Penghitungan kebutuhan Jabatan Fungsional Asisten Pengelola Produksi Perikanan Tangkap sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan.
