PERMENKKP
Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2021 tentang USAHA PENGOLAHAN IKAN
Pasal 4
BAB 2 — JENIS USAHA PENGOLAHAN IKAN
Pengasapan/pemanggangan Ikan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) huruf b merupakan Usaha Pengolahan Ikan dengan cara penggunaan media asap, media panas, atau media asap dan panas untuk membunuh mikroorganisme dan memberi cita rasa yang khas.
