PERMENKKP
Peraturan Menteri Nomor 5-permen-kp-2020 Tahun 2020 tentang STATUTA POLITEKNIK KELAUTAN DAN...
Pasal 109
BAB 16 — PENDANAAN
Pendanaan Politeknik KP Bone dianggarkan dalam anggaran pendapatan dan belanja negara serta dapat diperoleh dari anggaran pendapatan dan belanja daerah, masyarakat, pihak luar negeri, dan hasil unit usaha yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
