PERMENKKP
Peraturan Menteri Nomor 5-permen-kp-2016 Tahun 2016 tentang TATA CARA DAN PERSYARATAN PEMBERIAN...
Pasal 2
BAB 2 — RUANG LINGKUP
Ruang Lingkup Peraturan Menteri ini meliputi: a. jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Pemberdayaan Masyarakat Kelautan dan Perikanan (PNBP BPSDMP KP) yang dikenai tarif sebesar Rp0,00 (nol rupiah); b. tata cara; c. persyaratan; dan d. pelaporan.
