PERMENKKP
Peraturan Menteri Nomor 47-permen-kp-2017 Tahun 2017 tentang Statuta Politeknik Kelautan dan...
Pasal 84
BAB 10 — GELAR DAN PENGHARGAAN
(1) Lulusan Politeknik KP Bone dapat diberikan hak untuk menggunakan gelar vokasi. (2) Gelar vokasi sebagaiman dimaksud pada ayat (1) yaitu Ahli Madya Perikanan yang disingkat A.Md.Pi. (3) Sebutan gelar singkatan dan penggunaannya sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.
