PERMENKKP
Peraturan Menteri Nomor 46-permen-kp-2016 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pungutan Penerimaan...
Pasal 9
BAB 2 — JENIS PUNGUTAN PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK
Jenis PNBP yang berasal dari Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan meliputi: a. Jasa Pemeriksaan Kesehatan Media Pembawa Hama dan Penyakit Ikan/Hama dan Penyakit Ikan Karantina; b. Jasa Pengasingan dan/atau Penahanan Media Pembawa; c. Jasa Pengamatan; d. Jasa Perlakuan; e. Jasa Instalasi Karantina Ikan; f. Jasa Sertifikasi Kesehatan Ikan dan Produk Perikanan; g. Jasa Pemeriksaan Kualitas Air; h. Jasa Pengujian Mutu Hasil Perikanan; dan i. Uji Profisiensi dengan parameter parasit, bakteri, jamur, virus, dan kimia untuk hama penyakit ikan karantina, mutu, dan keamanan hasil perikanan.
