PERMENKKP
Peraturan Menteri Nomor 44-permen-kp-2018 Tahun 2018 tentang Penanganan Pengaduan di Lingkungan...
Pasal 32
BAB 6 — PEMANTAUAN, EVALUASI, DAN PELAPORAN PENANGANAN PENGADUAN
(1) Pemantauan dilakukan setiap bulan dan berjenjang oleh Tim Penanganan Pengaduan untuk mengetahui perkembangan pengelolaan Pengaduan, antara lain jumlah Pengaduan yang diterima, penyebab permasalahan, serta penyelesaian Pengaduan. (2) Hasil pemantauan digunakan sebagai bahan untuk perbaikan pelayanan publik, dan/atau mencegah terjadinya pelanggaran disiplin atau tindak pidana di lingkungan Kementerian.
