PERMENKKP
Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2026 tentang Tata Kelola Pengawakan Kapal Perikanan Pendidikan...
Pasal 68
BAB 8 — PENGUKUHAN SERTIFIKAT AWAK KAPAL PERIKANAN
(1) Petunjuk teknis mengenai susunan jabatan Awak Kapal Perikanan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5, Pasal 7, dan Pasal 8, serta sertifikat yang dipersyaratkan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 dan Pasal 23 ditetapkan oleh Direktur Jenderal. (2) Penetapan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan berdasarkan ukuran gross tonnage, daya dorong mesin, dan daerah operasi Kapal Perikanan.
