PERMENKKP
Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2026 tentang Tata Kelola Pengawakan Kapal Perikanan Pendidikan...
Pasal 58
BAB 6 — BIMBINGAN TEKNIS AWAK KAPAL PERIKANAN
(1) Sertifikat Keterampilan Awak Kapal Perikanan dapat diperoleh melalui Bimbingan Teknis. (2) Sertifikat Keterampilan Awak Kapal Perikanan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas sertifikat: a. Basic Safety Training Fisheries (BST-F) Tingkat II; b. operasional Penangkapan Ikan; c. keterampilan penanganan ikan; d. refrigerasi penyimpanan ikan; e. perawatan mesin Kapal Perikanan; dan f. kecakapan nelayan.
