PERMENKKP
Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2026 tentang Tata Kelola Pengawakan Kapal Perikanan Pendidikan...
Pasal 33
BAB 4 — KOMPETENSI DAN SERTIFIKAT AWAK KAPAL PERIKANAN
(1) Sertifikat Keterampilan Awak Kapal Perikanan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 diperoleh melalui pendidikan dan pelatihan. (2) Khusus untuk Sertifikat Keterampilan Awak Kapal Perikanan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 26, Pasal 27, Pasal 28, Pasal 29, Pasal 30, dan Pasal 32 dapat diperoleh melalui Bimbingan Teknis.
