PERMENKKP
Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2024 tentang PENGELOLAAN HIBAH LUAR NEGERI DI LINGKUNGAN...
Pasal 23
BAB 4 — PELAKSANAAN
(1) KPA berdasarkan penyesuaian estimasi pendapatan HLN Langsung dalam DIPA sebagaimana dimaksud dalam Pasal 22 mengajukan permohonan SP2HL kepada KPPN khusus pinjaman dan hibah. (2) KPPN berdasarkan permohonan SP2HL sebagaimana dimaksud pada ayat (1) menerbitkan surat pengesahan hibah langsung.
