PERMENKKP
Peraturan Menteri Nomor 4-permen-kp-2020 Tahun 2020 tentang STATUTA POLITEKNIK KELAUTAN DAN...
Pasal 4
BAB 2 — IDENTITAS
(1) Politeknik KP Karawang memiliki bendera berbentuk persegi panjang dengan ukuran panjang berbanding lebar 3:2, dengan warna dasar putih dan di tengahnya terdapat lambang Politeknik KP Karawang. (2) Bendera Politeknik KP Karawang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini. (3) Ketentuan mengenai tata cara penggunaan bendera Politeknik KP Karawang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan Peraturan Direktur.
