Pasal 3
BAB 2 — IDENTITAS
(1) Politeknik KP Karawang memiliki lambang berbentuk perisai segi 5 (lima) dengan tulisan POLITEKNIK KELAUTAN DAN PERIKANAN KARAWANG, dan gelombang melingkar, pada bagian tengah terdapat 3 (tiga) ekor ikan tuna. (2) Lambang Politeknik KP Karawang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) memiliki makna sebagai berikut: a. bentuk : perisai segi 5 (lima) memiliki makna melambangkan Pancasila; b. isi:
tulisan POLITEKNIK KELAUTAN DAN PERIKANAN KARAWANG pada lambang memiliki makna nama perguruan tinggi;
3 (tiga) ekor ikan memiliki makna Tridharma Perguruan Tinggi;
ikan tuna memiliki makna kecepatan, kegesitan, dan bernilai ekonomis tinggi; dan
gelombang melingkar memiliki makna semangat menggali dan mengembangkan ilmu kelautan dan perikanan. c. warna:
warna biru laut (C:65 M:0 Y:0 K:0) melambangkan kompeten, konsisten, profesional, dan intelektual;
warna hijau (C:100 M:0 Y:100 K:0) melambangkan kesuburan dan kesejahteraan; dan
warna putih (kode C:0 M:0 Y:0 K:0) melambangkan kesucian, kejujuran, dan amanah. (3) Lambang Politeknik KP Karawang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini. (4) Ketentuan mengenai ukuran dan tata cara penggunaan lambang Politeknik KP Karawang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan Peraturan Direktur.
