PERMENKKP
Peraturan Menteri Nomor 4-permen-kp-2020 Tahun 2020 tentang STATUTA POLITEKNIK KELAUTAN DAN...
Pasal 29
BAB 4 — ORGANISASI POLITEKNIK KP KARAWANG
Program Studi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 huruf h merupakan unsur pelaksana akademik Politeknik KP Karawang yang mempunyai tugas melaksanakan Pendidikan Vokasi dalam sebagian atau 1 (satu) cabang ilmu pengetahuan dan teknologi dibidang kelautan dan perikanan.
