PERMENKKP
Peraturan Menteri Nomor 4-permen-kp-2020 Tahun 2020 tentang STATUTA POLITEKNIK KELAUTAN DAN...
Pasal 23
BAB 4 — ORGANISASI POLITEKNIK KP KARAWANG
Subbagian Administrasi Akademik dan Ketarunaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 22 mempunyai tugas melakukan pengelolaan administrasi akademik, Dosen dan Tenaga Kependidikan, praktik kerja nyata (praktik kerja lapang dan kerja praktik akhir), ketarunaan dan Alumni, serta kesejahteraan Taruna.
