PERMENKKP
Peraturan Menteri Nomor 4-permen-kp-2019 Tahun 2019 tentang PENYELENGGARAAN LAYANAN INFORMASI...
Pasal 2
pasal.id
Ruang lingkup Peraturan Menteri ini meliputi:
a. pedoman bagi seluruh pihak dalam penyelengggaraan layanan Informasi Publik di Kementerian; b. pedoman bagi pemohon dalam mengajukan Informasi Publik kepada Kementerian; dan c. pedoman untuk mewujudkan penyelenggaraan keterbukaan Informasi Publik di Kementerian sebagaimana diatur dalam peraturan perundang- undangan mengenai keterbukaan Informasi Publik.
