PERMENKKP
Peraturan Menteri Nomor 4-permen-kp-2019 Tahun 2019 tentang PENYELENGGARAAN LAYANAN INFORMASI...
Pasal 14
pasal.id
(1) Menteri menunjuk PPID di lingkungan Kementerian yang terdiri dari: a. Atasan PPID Kementerian; b. Atasan PPID Unit Kerja Eselon I; c. PPID Kementerian; dan d. Perangkat PPID Kementerian. (2) Penunjukan PPID di lingkungan Kementerian sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan dengan Keputusan Menteri.
