PERMENKKP
Peraturan Menteri Nomor 39-permen-kp-2015 Tahun 2015 tentang PENGENDALIAN RESIDU OBAT IKAN BAHAN...
Pasal 24
BAB 8 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.02/MEN/2007 tentang Monitoring Residu Obat, Bahan Kimia, Bahan Biologi,
No.1904, 2015
dan Kontaminan pada Pembudidayaan Ikan, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
