PERMENKKP
Peraturan Menteri Nomor 35-permen-kp-2019 Tahun 2019 tentang STATUTA POLITEKNIK KELAUTAN DAN...
Pasal 81
BAB 8 — PENYELENGGARAAN TRIDHARMA PERGURUAN TINGGI
(1) Kurikulum Politeknik KP Sidoarjo dikembangkan dan dilaksanakan berbasis kompetensi dengan pendekatan teaching factory. (2) Kurikulum terdiri dari bahan kajian/mata kuliah yang disusun sesuai dengan program studi. (3) Kurikulum disusun dan dikembangkan oleh setiap program studi sesuai dengan kebutuhan, perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau seni sesuai standar nasional pendidikan tinggi. (4) Ketentuan mengenai kurikulum sebagaimana dimaksud pada ayat (3), diatur dengan Peraturan Kepala Badan.
