PERMENKKP
Peraturan Menteri Nomor 35-permen-kp-2019 Tahun 2019 tentang STATUTA POLITEKNIK KELAUTAN DAN...
Pasal 112
BAB 16 — PENDANAAN
Pendanaan Politeknik KP Sidoarjo dianggarkan dalam anggaran pendapatan dan belanja negara serta dapat diperoleh dari pemerintah daerah, masyarakat, pihak luar negeri, dan hasil unit usaha yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
