PERMENKKP
Peraturan Menteri Nomor 35-permen-kp-2019 Tahun 2019 tentang STATUTA POLITEKNIK KELAUTAN DAN...
Pasal 10
BAB 4 — ORGANISASI POLITEKNIK KP SIDOARJO
Organisasi Politeknik KP Sidoarjo terdiri dari: a. Direktur dan Pembantu Direktur; b. Dewan Penyantun; c. Senat; d. Satuan Penjaminan Mutu; e. Satuan Pengawas Internal; f. Subbagian Administrasi Akademik dan Ketarunaan; g. Subbagian Umum; h. Program Studi; i. Pusat Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat; j. Pusat Pembinaan Karakter; k. Unit Penunjang; dan l. Kelompok Jabatan Fungsional.
