PERMENKKP
Peraturan Menteri Nomor 33 Tahun 2021 tentang LOG BOOK PENANGKAPAN IKAN, PEMANTAUAN DI ATAS...
Pasal 27
BAB 3 — PEMANTAUAN DI ATAS KAPAL PENANGKAP IKAN DAN KAPAL PENGANGKUT IKAN
(1) Perangkat E-Monitoring sebagaimana dimaksud pada Pasal 23 ayat (2) huruf b, terdiri atas: a. kamera pemantau; b. alat pendeteksi titik koordinat; dan c. sistem pendeteksi jenis ikan hasil tangkapan. (2) Ketentuan mengenai spesifikasi kamera pemantau sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a tercantum
dalam Lampiran XVI yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
