PERMENKKP
Peraturan Menteri Nomor 33 Tahun 2021 tentang LOG BOOK PENANGKAPAN IKAN, PEMANTAUAN DI ATAS...
Pasal 200
BAB 6 — KETENTUAN PERALIHAN
Pada saat Peraturan Menteri ini berlaku, Awak Kapal Perikanan yang belum memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 100 ayat (1) huruf b, c, d, dan huruf g diberikan batas waktu untuk memenuhi ketentuan
persyaratan kerja di atas Kapal Perikanan paling lambat tanggal 31 Desember 2023.
