PERMENKKP
Peraturan Menteri Nomor 33 Tahun 2021 tentang LOG BOOK PENANGKAPAN IKAN, PEMANTAUAN DI ATAS...
Pasal 146
BAB 5 — TATA KELOLA PENGAWAKAN KAPAL PERIKANAN
(1) Sertifikat Keterampilan Awak Kapal Perikanan dapat diperoleh melalui Bimbingan Teknis. (2) Sertifikat Keterampilan Awak Kapal Perikanan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas sertifikat: a. Basic Safety Training Fisheries (BST-F) Tingkat II; b. kecakapan nelayan; c. kecakapan nelayan bidang nautika; d. kecakapan nelayan bidang teknika; e. operasional Penangkapan Ikan; f. keterampilan penanganan ikan; g. refrigerasi penyimpanan ikan; dan h. perawatan mesin Kapal Perikanan.
