PERMENKKP
Peraturan Menteri Nomor 33 Tahun 2021 tentang LOG BOOK PENANGKAPAN IKAN, PEMANTAUAN DI ATAS...
Pasal 144
BAB 5 — TATA KELOLA PENGAWAKAN KAPAL PERIKANAN
(1) Pelaksanaan program Pendidikan dan Pelatihan Awak Kapal Perikanan yang metode pencapaian kompetensinya dengan menggunakan simulator, harus memiliki perangkat simulator dengan spesifikasi yang sesuai. (2) Penggunaan simulator sebagai metode pencapaian kompetensi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berlaku untuk program Pendidikan dan Pelatihan Awak Kapal Perikanan yang dipersyaratkan. (3) Tata cara penggunaan simulator sebagaimana dimaksud pada ayat (1) untuk pelaksanaan program Pendidikan dan Pelatihan Awak Kapal Perikanan ditetapkan dengan Keputusan Kepala Badan.
