PERMENKKP
Peraturan Menteri Nomor 33-permen-kp-2020 Tahun 2020 tentang PETUNJUK TEKNIS MUATAN DOKUMEN...
Pasal 2
(1) Petunjuk teknis penyusunan muatan dokumen Amdal bagi Pelaku Usaha, terdiri dari: a. formulir Kerangka Acuan; b. dokumen Andal; dan c. dokumen RKL-RPL. (2) Petunjuk teknis penyusunan muatan dokumen Amdal bagi Pemerintah dan Pemerintah Daerah, terdiri dari: a. dokumen Kerangka Acuan; b. dokumen Andal; dan c. dokumen RKL-RPL. (3) Petunjuk teknis penyusunan muatan dokumen Amdal sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini. (4) Petunjuk teknis penyusunan muatan dokumen Amdal sebagaimana dimaksud pada ayat (2) tercantum dalam
