PERMENKKP
Peraturan Menteri Nomor 32 Tahun 2021 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KELAUTAN DAN...
Pasal 106
(1) Pengoperasian tempat pendaratan dan lepas landas Helikopter wajib memenuhi ketentuan Keselamatan dan Keamanan Penerbangan. (2) Ketentuan lebih lanjut mengenai tempat pendaratan dan lepas landas Helikopter diatur dengan Peraturan Menteri.
