PERMENKKP
Peraturan Menteri Nomor 32-permen-kp-2017 Tahun 2017 tentang Rencana Zonasi Kawasan Strategis...
Pasal 48
BAB 8 — KETENTUAN PENUTUP
Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 30 Maret 2017
MENTERI KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA,
ttd
SUSI PUDJIASTUTI
Diundangkan di Jakarta pada tanggal 4 April 2017
DIREKTUR JENDERAL PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA,
ttd
WIDODO EKATJAHJANA
