PERMENKKP
Peraturan Menteri Nomor 31 Tahun 2024 tentang Pengendalian Resistensi Antimikroba pada Perikanan...
Pasal 20
BAB 7 — PENDANAAN
Pelaksanaan PRA pada perikanan budi daya bersumber dari: a. anggaran pendapatan dan belanja negara; dan/atau b. sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
