PERMENKKP
Peraturan Menteri Nomor 3 Tahun 2026 tentang Jabatan dan Kelas Jabatan Pegawai di Lingkungan...
Pasal 5
(1) Jabatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (2) memiliki Kelas Jabatan. (2) Daftar Jabatan dan Kelas Jabatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
