PERMENKKP
Peraturan Menteri Nomor 28 Tahun 2023 tentang PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR...
Pasal 87
pasal.id
(1) Menteri MENETAPKAN Pelabuhan Pangkalan untuk setiap Zona Penangkapan Ikan Terukur. (2) Pelabuhan Pangkalan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas: a. Pelabuhan Perikanan yang dibangun dan/atau dioperasikan oleh Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah; b. Pelabuhan Perikanan yang tidak dibangun dan/atau tidak dioperasikan oleh Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah; dan c. pelabuhan umum.
