PERMENKKP
Peraturan Menteri Nomor 27-permen-kp-2017 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai...
Pasal 6
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
Seksi Program, Monitoring, dan Evaluasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) huruf b, mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan kebijakan, penyusunan program dan anggaran, pengelolaan kinerja, monitoring dan evaluasi pelatihan dan penyuluhan, serta penyusunan laporan.
