PERMENKKP
Peraturan Menteri Nomor 27-permen-kp-2017 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai...
Pasal 17
BAB 3 — TATA KERJA
Setiap pimpinan satuan organisasi dalam melaksanakan tugasnya dibantu oleh pimpinan satuan organisasi di bawahnya, dan dalam rangka pemberian bimbingan kepada bawahan wajib mengadakan rapat berkala.
